Usai dilantik dan menerima amanah jabatan sebagai “khulafaur-rasyidin”
Umar bin Abdul Aziz harus mengurus acara pemakaman “Khalifah Sulaiman”.
Dan setelah semua kegiatan itu dilakoninya, Umar bin Abdul Aziz merasa sangat
lelah dan mengantuk. Beliau ingin sekali merebahkan badan, beristirahat agak
sejenak.
Akan tetapi baru saja dia merebahkan tubuhnya di
atas tempat tidur dan meletakkan kepalanya di atas bantal, putranya Abdul Malik
datang menghampiri seraya berkata: “Wahai
ayahanda yang mulia, apakah yang akan ayah lakukan sekarang?”.
Umar menjawab: “Anakku, ayah merasa sangat lelah
dan ingin sekali beristirahat agak sejenak.”
Mendengar itu
Abdul Malik pun bicara: “Wahai ayahandaku, sekarang engkau telah
dilantik sebagai khulafaur-rasyidin, begitu banyak amanah dan tugasd yang harus
ayahanda selesaikan secepatnya. Dan sa’at ini yang paling utama adalah
mengembalikan harta dan hak rakyat yang selama ini telah dirampas secara zalim
oleh para penguasa sebelum ayahanda.”
Dengan suara yang lembut Umar menjawab perkataan
putranya: “Anakku, insya Allah akan ayahanda lakukan semuanya itu setelah
zuhur nanti, karena sa’at ini ayahanda sangat lelah sekali lantaran sejak
semalam ayahanda belum dapat merebahkan badan karena mengurus pemakaman
pamanmu.”
Lalu Abdul Malik berkata kepada ayahnya: “Wahai
ayahanda, ananda tahu ayahanda sangat lelah dan mengantuk. Akan tetapi siapakah
yang dapat menjamin umurmu dan tetap hidup sampai waktu zuhur nanti. Lalu jika
Allah berkehendak mencabut nyawa ayahanda sebelum zuhur nanti; Apakah ayahanda
ingin mati sebagai pewaris kezaliman yang telah berlangsung selama ini.”
Umar bin Abdul Aziz merasa terhentak mendengar
perkataan anaknya itu, sesa’at ia terdiam dan terhanyut oleh pernyataan anaknya
tersebut. Lalu sambil bangkit dari duduknya ia berkata dengan penuh kasih
kepada anaknya: “Wahai anakku, mendekatlah engkau kemari.” Dan setelah Abdul Malik mendekat, Umar lalu
mencium kening anaknya dengan lembut dan kemudian berkata: “Alhamdulilla,
segala puji bagi Engkau ya Allah, yang telah meng-anugerahkan aku seorang anak
keturunanku, yang membantuku dalam urusan agama dan tugas duniawiku.”
Setelah itu “sang khalifah” bergegas bangun
dari tempat tidurnya dan beranjak menemui orang banyak dan dengan suara lantang iapun mengumumkan: “Wahai
kaum muslimin, barangsiapa yang selama ini harta dan haknya telah diambil
secara zalim, maka hendaklah ia maju dan menyampaikan permasalahannya kepadaku
untuk segera diselesaikan dan dikembalikan apa yang menjadi haknya.” Wallahua’lam
(dinukil
dan di-edit dar terjemahan “At-Tahbiir fit-Tadzkiir” karanga Imam Qusyairi
rhmlh)
Jakarta,
25 Sya’ban 1433 H
/ 15
Juli 2012
KH. BACHTIAR AHMAD
No comments:
Post a Comment