oleh: KH.Bachtiar Ahmad
=====================
SYURAIH BIN AL HARITS adalah
seorang tabi’in yang telah ditunjuk sebagai hakim. Suatu hari salah seorang
putranya mengadukan, bahwa dirinya punya masalah dengan orang lain dan sangat
berharap sang ayah akan memberikan pembelaan kepada dirinya. Dan setelah
mendengar pengaduan anaknya, “Syuraih” berkata kepada anaknya: “Pergilah engkau
ke pengadilan, adukanlah masalahmu dan tuntutlah mereka.” Namun ketika masalah itu disidangkan,
ternyata “Syuraih” malah menyatakan putranya yang bersalah dan memerintahkan
sang anak untuk berdamai dan mengembalikan hak orang yang digugatnya.
Usai persidangan itu sang anak
berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahanda, sebenarnya saya sungguh berharap
engkau membela dan memenangkan perkara itu untukku, karena aku adalah putramu.”
Dan demi mendengar pernyataan anaknya itu, Syuraih bin Al-Harits pun berkata:
“Anakku, demi Allah, engkau adalah anakku yang paling aku cintai dari dunia
seisinya, akan tetapi Allah lebih tinggi kedudukannya dibandingkan diriku dan
Dia-lah yang telah memberi amanah jabatan ini kepadaku. Dan pada kenyataannya
dalam persoalan itu memang engkau yang bersalah; bukan mereka. Oleh sebab
itulah engkau tak mungkin keblea dan
mengabaikan apa-apa yang telah diamanahkan Allah.” Setelah itu Syuraih lalu
membaca firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada
yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Q.S. An-Nisaa’: 58)
Mendengar itu sang putra lalu memeluk ayahnya dan meminta
maaf atas segala kekeliruannya. Wallahua’lam.
(dinukil dan diedit dari Risalah Shufiyyah)
Bagansiapiapi, 3 Jumadil Awal 1434 H / 15 Maret 2013.
KH.BACHTIAR AHMAD
No comments:
Post a Comment