Friday, 16 March 2012

BISA BERUBAH MENJADI SUAP


Suatu hari Khalifah Umar ibni Abdul Aziz menerima hadiah berupa “apel Libanon”  Lantaran sudah lama mengidamkannya, maka Umar berhasrat untuk segera memakannya. Akan tetapi tiba-tiba saja, setelah apel tersebut dekat ke mulutnya, apel itu dikembalikan ke tempat asalnya dan dikembalikannya pula kepada orang yang memberikan apel tersebut.

Dengan  perasaan heran si pemberi hadiah bertanya kepada sang Khalifah: “Wahai khalifah, mengapa tuan menolak hadiah dari kami ini. Bukankah Rasulullah SAW juga menerima dan memakan hadiah yang beliau terima ?”

Sang khalifah pun menjawab: “Wahai sahabat, hadiah yang diterima Rasulullah SAW jelas kehalalannya dan beliau mengetahui hal itu dengan amat pasti atas petunjuk Allah. Sedangkan hadiah yang saya terima belum tentu demikian adanya. Sebab suatu ketika hadiah tersebut bisa berubah menjadi barang suapan; karena sudah termakan budi baiknya, maka sebagai khalifah aku bisa mengabulkan  sesuatu keperluannya. Padahal menurut hukum hal itu sangatlah dilarang, karena segala sesuatunya hendaklah karena Allah, bukan karena hadiah.”  Wallahua’lam.

(dipetik  dan di edit dari terjemahan Kisah-kisah Teladan)

Bagansiapiapi,    22 Rabi’ul Akhir 1433 H  /  16  Maret  2012
KH.BACHTIAR AHMAD

No comments:

Post a Comment

Sekapur Sirih

Bagi yang berminat dengan tulisan yang ada, silahkan dicopy agar dapat berbagi dengan yang lain sebagai salah satu upaya kita untuk menunaikan “amar ma’ruf nahi munkar” yang diperintahkan Allah SWT.