Friday 4 May 2012

HARGA SEGELAS AIR (2)


HURMUZAN adalah salah seorang Panglima Perang Persia (sekarang IRAN) yang terkenal kekejamannya; lebih-lebih lagi terhadap kaum muslimin. Oleh sebab itulah Umar bin Khattab r.a yang pada waktu menjabat sebagai Khalifah memerintahkan pasukan kaum muslimin untuk memeranginya dan menangkap HURMUZAN hidup atau mati.

Setelah berhasil ditangkap oleh pasukan kaum muslimin, maka Hurmuzan diputuskan untuk dihukum mati. Dan pada sa’at akan dihukum  HURMUZAN  memohon kepada Khalifar Umar bin Khattab r.a seraya berkata:  “Wahai Umar, berilah aku segelas air sebelum aku menjalani hukuman mati yang telah dijatuhkan ke atas diriku.”

Umar bin Khattab lalu memenuhi permintaan Hurmuzan. Dan setelah segelas air itu sampai di tangannya, Hurmuzan lalu berkata lagi kepada sang Khalifah: “Wahai Umar, apakah aku akan memperoleh jaminan keamanan sampai air ini habis kuminum.”

Sebagai seoranng sahabat Nabi SAW yang bijak dan adil; Umar bin Khattab mengiyakan permintaan Hurmuzan. Akan tetapi begitu selesai pernyataan setuju sang Khalifah, maka dengan serta merta Hurmuzan menumpahkan   isi gelas atau air  yang ada di tangannya, seraya berkata:  “Wahai Umar, tepatilah janjimu dan berilah aku jaminan keamanan sebagaimana yang telah engkau janjikan.”

Para sahabat Umar yang melihat kejadian itu tentu saja marah bukan kepalang menyaksikan kelicikan Hurmuzan. Betapa tidak, sebab sampai kapanpun air yang sudah tumpah itu tak mungkin habis dan dapat diminum oleh Hurmuzan. Dan itu berarti ia selamanya akan mendapat jaminan keamanan dari Umar bin Khatab r.a. Dan jika tidak dicegah oleh  amirul mukminin yang mereka hormati, maka  mereka ingin sekali membunuh Hurmuzan saat itu juga. Dan Khalifah Umar bin Khattab lalu berkata kepada Hurmuzan:

“Bagaimanapun juga tindakan dan perbuatanmu, maka sebagai orang yang diamanahkan untuk memimpin kaum muslimin, maka engkau berhak atas jaminan keamanan yang telah aku janjikan.”

Selanjutnya kepada para sahabatnya; Umar lalu membacakan firman Allah SWT:

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar; dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. # Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Israa’ : 33-34)

Ternyata segelas air ditangan Hurmuzan harganya adalah senilai  dengan kehidupan dan keamanan dirinya. Sementara bagi “Amirul Mukminin” Umar bin Khattab, jauh lebih berharga lagi; sebab walaupun hanya dengan segelas air, beliau bisa menta’ati apa yang telah diperintahkan Tuhan-nya; Allah SWT. Dan bagi Umar bin Khattab; menta’ati apa yang telah diperintahkan Allah SWT, jauh lebih berharga daripada membalas kelicikan yang dilakukan Hurmuzan; sekalipun perbuatan Hurmuzan itu sangat menyakitkan hati para sahabatnya.

Setelah peristiwa itu Hurmuzan masuk Islam. Namun pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan; Hurmuzan mati dibunuh oleh putra Umar bin Khattab yang bernama Ubaidillah bin Umar; Lantaran Ubaidillah beranggapan bahwa Hurmuzan terlibat juga dalam peristiwa pembunuhan Sayyidina Umar yang dilakukan oleh ABU LULU’AH seorang budak asal Persia. Wallahua’lam.

(dikutip dan diedit dari KISAH-KISAH SUFISTIK)

Bagansiapiapi,  12 Jumadil Akhir 1433 H / 4 Mei  2012
KH. BACHTIAR AHMAD

No comments:

Post a Comment

Sekapur Sirih

Bagi yang berminat dengan tulisan yang ada, silahkan dicopy agar dapat berbagi dengan yang lain sebagai salah satu upaya kita untuk menunaikan “amar ma’ruf nahi munkar” yang diperintahkan Allah SWT.