HURMUZAN
adalah salah seorang Panglima Perang Persia
(sekarang IRAN)
yang terkenal kekejamannya; lebih-lebih lagi terhadap kaum muslimin. Oleh sebab
itulah Umar bin Khattab r.a yang pada waktu menjabat sebagai Khalifah
memerintahkan pasukan kaum muslimin untuk memeranginya dan menangkap HURMUZAN
hidup atau mati.
Setelah
berhasil ditangkap oleh pasukan kaum muslimin, maka Hurmuzan diputuskan untuk
dihukum mati. Dan pada sa’at akan dihukum HURMUZAN memohon kepada Khalifar Umar bin Khattab r.a
seraya berkata: “Wahai Umar, berilah
aku segelas air sebelum aku menjalani hukuman mati yang telah dijatuhkan ke
atas diriku.”
Umar
bin Khattab lalu memenuhi permintaan Hurmuzan. Dan setelah segelas air itu
sampai di tangannya, Hurmuzan lalu berkata lagi kepada sang Khalifah: “Wahai
Umar, apakah aku akan memperoleh jaminan keamanan sampai air ini habis
kuminum.”
Sebagai
seoranng sahabat Nabi SAW yang bijak dan adil; Umar bin Khattab mengiyakan
permintaan Hurmuzan. Akan tetapi begitu selesai pernyataan setuju sang
Khalifah, maka dengan serta merta Hurmuzan menumpahkan isi gelas atau air yang ada di tangannya, seraya berkata: “Wahai Umar, tepatilah janjimu dan berilah
aku jaminan keamanan sebagaimana yang telah engkau janjikan.”
Para sahabat Umar yang melihat kejadian itu tentu saja
marah bukan kepalang menyaksikan kelicikan Hurmuzan. Betapa tidak, sebab sampai
kapanpun air yang sudah tumpah itu tak mungkin habis dan dapat diminum oleh
Hurmuzan. Dan itu berarti ia selamanya akan mendapat jaminan keamanan dari Umar
bin Khatab r.a. Dan jika tidak dicegah oleh
amirul mukminin yang mereka hormati, maka mereka ingin sekali membunuh Hurmuzan saat itu
juga. Dan Khalifah Umar bin Khattab lalu berkata kepada Hurmuzan:
“Bagaimanapun juga tindakan dan perbuatanmu, maka sebagai orang yang
diamanahkan untuk memimpin kaum muslimin, maka engkau berhak atas jaminan
keamanan yang telah aku janjikan.”
Selanjutnya
kepada para sahabatnya; Umar lalu membacakan firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya),
melainkan dengan suatu (alasan) yang benar; dan barangsiapa dibunuh secara
zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya,
tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia
adalah orang yang mendapat pertolongan. # Dan janganlah kamu mendekati harta
anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa
dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan
jawabnya.” (QS. Al-Israa’ : 33-34)
Ternyata
segelas air ditangan Hurmuzan harganya adalah senilai dengan kehidupan dan keamanan dirinya.
Sementara bagi “Amirul Mukminin” Umar bin Khattab, jauh lebih berharga lagi;
sebab walaupun hanya dengan segelas air, beliau bisa menta’ati apa yang telah
diperintahkan Tuhan-nya; Allah SWT. Dan bagi Umar bin Khattab; menta’ati apa
yang telah diperintahkan Allah SWT, jauh lebih berharga daripada membalas
kelicikan yang dilakukan Hurmuzan; sekalipun perbuatan Hurmuzan itu sangat
menyakitkan hati para sahabatnya.
Setelah
peristiwa itu Hurmuzan masuk Islam. Namun pada masa pemerintahan Khalifah
Utsman bin Affan; Hurmuzan mati dibunuh oleh putra Umar bin Khattab yang
bernama Ubaidillah bin Umar; Lantaran Ubaidillah beranggapan bahwa Hurmuzan
terlibat juga dalam peristiwa pembunuhan Sayyidina Umar yang dilakukan oleh ABU
LULU’AH seorang budak asal Persia. Wallahua’lam.
(dikutip dan diedit dari KISAH-KISAH SUFISTIK)
Bagansiapiapi, 12 Jumadil Akhir 1433 H / 4 Mei 2012
KH. BACHTIAR AHMAD
No comments:
Post a Comment