Friday 14 August 2015

MERDEKA DALAM ISLAM



Oleh: KH Bachtiar Ahmad
=====================
Kita baru saja merayakan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 70 pada tanggal 17 Agustus 2015 yang lalu. Bendera dan umbul-umbul pun masih banyak terpasang dan dikibarkan di semua pelosok negeri. Akan tetapi jika kita bicara tentang merdeka atau kemerdekaan, maka sesungguhnya tak ada satupun agama atau paham lain yang lebih menghargai dan menghormati kemerdekaan daripada ajaran Islam yang kita yakini. 

Dalam hal  kemerdekaan phisik, penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh manusia atas manusia; maka  sejarah telah mencatat, Islamlah yang pertama kali mencanangkan kebebasan dan kemerdekaan manusia dari alam penjajahan dan perbudakan tersebut. Begitu juga dalam hal kebebasan dan penghargaan terhadap hak-hak kaum perempuan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat; berbangsa dan bernegara.  Bahkan Islam jualah yang memiliki prinsip kebebasan atau memberi kemerdekaan kepada manusia untuk memilih agama menurut keyakinannya masing-masing; sekalipun Islam adalah satu-satunya agama yang diakui oleh Allah sebagaimana yang tersirat dan tersurat dalam firman-Nya:

Tidak ada paksaan untuk (masuk atau menganut) agama Islam; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut   dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendangar lagi Maha Mengetahui”. ( Q.S.Al-Baqarah 256 )

Namun demikian, kemerdekaan dan kebebasan di dalam Islam tidak hanya bersifat phisik belaka. Kemerdekaan dan kebebasan di dalam Islam lebih diutamakan pada pengendalian diri terhadap tekanan dan ajakan hawa nafsunya. Sehingga walaupun secara phisik dia mendapat tekanan dan paksaan dari pihak lain, tapi di sisi lain dia bisa mengendalikan diri dari pengaruh hawa nafsunya dan menjalani kehidupannya dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya; maka orang yang seperti inilah yang disebut sebagai orang yang bebas dan merdeka.

Oleh sebab itu seseorang yang mengaku Islam atau “muslim” yang merdeka,  harus siap menghadapi dan menerima  kenyataan hidup yang pahit sekalipun, demi menegakkan keadilan dan kebenaran yang hakiki sesuai dengan hukum-hukum Tuhan-nya; Allahu Rabbul Jalilul Kariim.   Seorang muslim yang merdeka harus berani menegakkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakatnya, sekalipun hal itu secara lahiriah akan merugikan dirinya, sebagaimana yang ditegaskan Allah di dalam Kitab-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah. Menjadi saksi dengan adil .Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”    (Q.S. Al-Maa-idah  8)

Juga dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Maha Melihat.”   (Q.S.An-Nissa’  58)
                               
Dan tentu saja ia berkewajiban melaksanakan perintah Allah seperti; sholat; puasa; zakat; haji, tidak memakan hak orang lain dengan cara yang bathil; tidak menyalah gunakan jabatan atau kekuasaan dan mampu melakukan kebajikan-kebajikan lainnya untuk kepentingan masyarakat; bangsa; negara dan agamanya.

Inilah beberapa prinsip kemerdekaan dan kebebasan hidup dalam Islam dalam rangka memelihara hak asasi manusia.  Sedangkan penegakan prinsip-prinsip kemerdekaan tersebut tidak hanya dibebankan kepada satu kelompok atau golongan saja, akan tetapi wajib bagi setiap orang; Baik laki-laki maupun perempuan.

Semoga kita termasuk golongan hamba-hamba yang merdeka dalam pandangan Allah Ta’ala.  Wallahua’lam.

Bagansiapiapi, 28 Syawal 1436 H / 14  Agustus  2015
KH. Bachtiar Ahmad
 

No comments:

Post a Comment

Sekapur Sirih

Bagi yang berminat dengan tulisan yang ada, silahkan dicopy agar dapat berbagi dengan yang lain sebagai salah satu upaya kita untuk menunaikan “amar ma’ruf nahi munkar” yang diperintahkan Allah SWT.