oleh: KH.BACHTIAR AHMAD
=======================
Banyak di antara
kita yang merasa sulit dan berat untuk melaksanakan “syari’at Islam”. Padahal Allah dan Rasul-Nya telah menyatakan,
bahwa “Islam” adalah agama yang mudah
dan dimudahkan sebagaimana yang dijelaskan Allah dengan Firman-Nya:
“Dia sekali-kali tidak menjadikan
untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Q.S. Al-Hajj: 78)
“Kami tidak menurunkan Al Quran ini
kepadamu agar kamu menjadi susah.” (Q.S. Thaa-Haa: 2)
“Allah menghendaki kemudahan bagimu,
dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah:
185)
Sementara dalam
hadis beliau Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya agama ini adalah agama
yang mudah, dan tidaklah seseorang itu melampaui batas dalam menjalankan agama
ini kecuali akan kalah dengan sendirinya. Oleh karena itu berusahalah untuk
mengamalkan agama ini dengan benar, dan kalau tidak bisa sempurna, maka
berusahalah untuk mendekati kesempurnaan. Dan bergembiralah kalian dengan
pahala bagi kalian yang sempurna walau pun amalan kalian tidak sempurna. Dan
upayakan menguatkan semangat beribadah dengan memperhatikan ibadah di pagi hari
dan di sore hari dan di sebagian malam (yakni waktu-waktu di mana kondisi badan
sedang segar untuk beribadah). (HR. Al-Bukhari; An-Nasa’I; Imam Ahmad
dari Abu Hurairah r.a)
“Sesungguhnya Allah Swt. tidak
mengutusku untuk mempersulit atau memperberat, melainkan sebagai seorang
pengajar yang memudahkan.” (HR. Muslim, dari ‘Aisyah ra.)
Kemudahan dan
keringanan atau yang disebut sebagai “rukhsah” yang diberikan Allah SWT
untuk menjalankan apa-apa yang telah ditetapkan dan yang diwajibkan-Nya itu,
tidak hanya berlaku dalam keadaan ”darurat” atau kondisi-kondisi
tertentu, akan tetapi juga ada dalam
keadaan biasa. Sebagai contoh mari kita pahami dan renungkan sejenak tentang kemudahan-kemudahan
“ibadah” yang telah
diwajibkan-Nya kepada kita:
Pertama: Allah Ta’ala mewajibkan kita untuk mengerjakan sholat 5(lima)
kali/waktu dalam sehari semalam. Atau dengan kata lain dalam kurun waktu 24 jam
(1440 menit). Dalam hal ini jika rata-rata setiap kali kita mengerjakan sholat
hanya memakan waktu 15 menit, maka total waktu untuk mengerjakan perintah
sholat yang diwajibkan itu hanya 75 menit, atau hanya kurang lebih 5%
dari total waktu yang Allah berikan kepada kita. Akan tetapi nyatanya tetap
saja kita merasa berat dan sulit, padahal waktu yang diberikan Allah kepada
kita untuk urusan (dunia) lainnya jauh lebih banyak.
Kedua: Dalam setahun hidup
yang kita jalani berjumlah 365 hari. Dan Allah SWT hanya mewajibkan kita “puasa”
29 atau 30 hari, itupun tidak harus kita lakukan selama 24 jam setiap harinya. Secara
umum “puasa” yang diwajibkan (di Indonesia) hanya berkisar antara 14-16
jam dalam sehari semalam. Oleh sebab itu alangkah ironisnya jika puasa yang
diwajibkan itu masih kita sebut sebagai sesuatu yang memberatkan dan
menyulitkan.
Ketiga: Jika kita punya
uang/harta, maka “zakat” yang wajib kita keluarkan hanya 2,5%.
Sementara sisanya bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan
pribadi kita. Dan itupun tidak serta merta harus kita keluarkan zakatnya,
karena kewajiban zakat baru dilaksanakan jika “hisab dan nasabnya” masih sudah terpenuhi.
Ke-empat: Allah memang
mewajibkan kita untuk menunaikan ibadah “Haji”. Akan tetapi kewajiban itu hanya berlaku bagi mereka yang mampu
atau yang memiliki ongkos untuk melaksanakannya; dan itupun harus pula disertai
dengan kondisi lainnya seperti masalah kesehatan; jaminan keamanan; tersedianya
angkutan lain sebagainya. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka kewajiban
itu boleh ditinggalkan.
Hitungan-hitungan
di atas mungkin terlalu naïf untuk dijadikan sebagai contoh kasus. Akan tapi
itulah kenyataannya, bahwa sekalipun manusia diciptakan hanya untuk beribadah
kepada Allah sebagaimana Firman-Nya: Dan
Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka menyembah (beribadah kepada)-Ku.” (Q.S.Adz-Dzariyaat:
56); Allah Ta’ala telah memberikan “porsi”
atau “waktu” yang lebih banyak
untuk “urusan dunia” yang kita
lakukan (sebagai bagian ibadah yang tidak diwajibkan) daripada urusan “ibadah yang diwajibkan-NYA”.
Adapun tentang “larangan
Allah” kepada manusia dalam beberapa keadaan, pada hakikatnya Allah tidak
bermaksud untuk menghalangi manusia dari kesenangan duniawinya. Hal itu
semata-mata adalah untuk kemashlahatan atau kebaikan manusia itu sendiri; Baik
untuk dirinya sendiri maupun untuk kepentingannya sebagai “makhluk sosial” sebagaimana yang tersirat dan tersurat dalam
Firman-Nya:
Mereka bertanya
kepadamu tentang khamar dan
judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (Q.S.
Al-Baqarah: 219)
“Islam itu adalah
agama yang mudah lagi dimudahkan” tapi bukanlah untuk “dimudah-mudahkan”
sebagaimana yang banyak terjadi dan kita saksikan sendiri pada waktu sekarang
ini. Bahwa banyak orang yang “menggampangkan”
urusan kewajibannya kepada Allah demi kepuasan nafsu dan kepentingan diri
dan dengan berbagai alasan yang sengaja dicari-cari untuk maksud dan tujuannya
tersebut. Bahkan ada yang berpendapat, bahwa “bukan kita lagi yang wajib menyesuaikan
diri dengan ajaran Islam, melainkan ajaran Islam itulah yang wajib menyesuaikan diri dengan kehendak kita”.
Semoga kita tidak termasuk
ke dalam golongan orang-orang yang “mempermudah”
urusan agama yang sejak awal memang telah “mudah dan dimudahkan” oleh Allah Ta’ala. Wallahua’lam
Bagansiapiapi, 6 Dzulqaidah 1436 H
/ 21 Agustus 2015
KH.BACHTIAR AHMAD
No comments:
Post a Comment