oleh: KH Bachtiar Ahmad
=====================
Menurut istilah bahasanya “kufur” artinya adalah “menutupi”, sedangkan menurut
istilah hukum (syariat) artinya adalah “ingkar”
terhadap Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain “tidak beriman” kepada Allah dan Rasul Nya; Baik dengan cara
mendustakan-Nya maupun tidak.
Syaikh Abdullah AlGhazali menerangkan, bahwa “kufur” dengan jalan mendustakan ialah;
Bahwa seseorang itu tidak hanya sekadar menentang dan menolak perintah dan
larangan Allah Ta’ala, tetapi juga tidak mempercayai akan adanya Allah Ta’ala.
Sedangkan kufur dengan tidak mendustakan adalah; keadaan dimana seseorang yang
hanya sebatas menentang dan menolak perintah serta larangan Allah. Dan yang
terakhir inilah yang banyak kita jumpai di kalangan umat Islam.
Selain itu berdasarkan keterangan Al-Quran dan Hadis
Nabi SAW, kufur dibagi menjadi 2(dua) bagian, yakni kufur besar dan kufur
kecil.
“Kufur
besar” adalah perbuatan atau keadaan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam
(menjadi kafir); bahwa seseorang yang mendustakan Allah tidak hanya sekadar
dengan ucapan (qouly) belaka, akan tetapi juga diaplikasikan dengan perbuatan
atau tindakan nyata (fi’ly). Dan hal ini mencakup beberapa hal sebagaimana yang
diterangkan Allah SWT di dalam kitab-Nya:
Pertama:
Karena mendustakan Allah dan
Rasul-Nya:
“Dan
siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan
terhadap Allah atau mendustakan yang hak
(maksudnya kerasulan Nabi Muhammad SAW) tatkala yang hak itu datang
kepadanya ? bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang
kafir?” (Q.S.Al-Ankabuut: 68)
Kedua: Kufur
lantaran sikap dan sifat sombong sebagaimana yang diperbuat Iblis
laknatullah:
“Dan
(ingatlah) ketika kami berfirman kepada para Malaikat: "Sujudlah kamu
kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur
dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Q.S.Al-Baqarah:
34)
Ketiga: Menjadi
kufur lantaran mempersekutukan Allah
dengan sesuatu:
“Segala
puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan
terang, namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan
mereka.” (Q.S.Al-An’aam:
10)
Ke-empat: Kufur karena berpaling atau murtad dari Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman kemudian kafir (murtad); kemudian beriman (pula);
kemudian kafir lagi; kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah
tidak akan memberi ampunan kepada mereka dan tidak (pula) menunjuki mereka
kepada jalan yang lurus.” (Q.S.An-Nisaa’: 137)
Adapun
“kufur kecil” adalah perbuatan
ataupun ucapan yang dilakukan seseorang yang tidak akan mengeluarkannya dari
iman dan keislamannya. Hal tersebut dilakukannya adalah hanya semata-mata
menentang perintah Allah; Baik apa yang diwajibkan-Nya maupun yang
dilarang-Nya. Akan tetapi menurut Syaikh Abdullah Al-Ghazali, jika ucapan dan
perbuatan itu terus menerus dilakukan tanpa ada rasa penyesalan dihatinya dan
enggan untuk bertaubat memohon ampunan Allah, maka bisa jadi pada akhirnya ia
akan digolongkan ke dalam kelompok orang-orang yang melakukan kufur besar. Beberapa
indikasi bahwa seseorang itu dapat digolongkan ke dalam kelompok kufur kecil di
antaranya adalah:
Kufur
Nikmat: Inilah kelompok
manusia yang paling banyak di kalangan orang-orang yang beriman. Sesungguhnya
mereka mengetahui, bahwa apa yang mereka peroleh adalah berasal dari Allah.
Akan tetapi mereka enggan dan bahkan ada yang sama sekali tak mau bersyukur
bersyukur kepada Allah atas segala karunia yang telah ia dapatkan dari-Nya. Hal
ini banyak disingung Allah di dalam Al-Qur’an:
“Tidakkah
kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran
dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan ?” (Q.S.Ibrahim: 28)
“Dan
apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada
Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; Kemudian apabila Tuhan memberikan
nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia berdoa
(kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu, dan dia mengada-adakan
sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya.
Katakanlah: "Bersenang-senanglah dengan kekafiranmu itu sementara waktu;
Sesungguhnya kamu termasuk penghuni neraka". (Q.S.Az-Zumar:
8)
Bersumpah
dengan (nama) selain Allah: Bersumpah dengan
sesuatu ada-lah pengangungan atas sesuatu yang diucapkan dalam sumpah itu. Maka
yang paling layak dan paling utama untuk diagungkan adalah Allah Ta’ala saja.
Oleh sebab itulah Rasululah SAW melarang umat beliau untuk bersumpah dengan
menggunakan sesuatu atau nama yang lain. Hal ini beliau tegaskan:
“Siapa
yang bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah. Jika tidak
hendaklah ia diam.” (HR. Muslim)
Dan
siapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah kufur atau
syirik.” (HR. At-Tirmidzi)
Selain
dari itu, maka perbuatan-perbuatan lainnya yang digolongkan ke dalam
kelompok kufur kecil adalah; Memakai
azimat (jimat-jimat) dengan menyakini kesaktian atau kehebatan azimat tersebut;
Meramal nasib; main sihir atau guna-guna; berniat atau bernazar bukan kepada
Allah; Menembelih tidak menggunakan nama Allah; mendatangi kuburan atau
tempat-tempat keramat untuk meminta berkah dan pertolongan; selalu memandang
sial segala sesuatu musibah yang ditimpakan Allah dan perbuatan-perbuatan lain
yang jelas-jelas menafikan Keagungan dan Kekuasaan Allah Ta’ala sebagai yang
Maha Pencipta.
Oleh
sebab itu hendaklah kita selalu mewaspadai langkah-langkah yang kita perbuat
dalam kehidupan ini, sehingga terbebas dari kekufuran kepada Allah dan
Rasul-Nya. Wallahua’lam.
Bagansiapiapi, 10 Muharram 1347 H /
23 Oktober 2015
KH.
Bachtiar Ahmad
No comments:
Post a Comment