oleh: KH. Bachtiar
Ahmad
=====================
Berbeda dengan kelompok di atas, maka bagi orang-orang
yang beriman tentunya mereka yakin; Bahwa terjadinya bencana di muka bumi ini,
adalah sangat erat kaitannya dengan dosa dan tingkah laku yang dilakukan oleh
manusia. Dalam hal ini setiap orang yang beriman tentulah yakin, bahwa bila
umat manusia terus menerus menentang
perintah-perintah Allah; melanggar larangan-larangan-Nya, maka bencana demi
bencana, serta krisis demi krisis akan datang silih berganti. Hal inilah yang
tersirat dan tersurat dalam firman Allah:
“Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Q.S. Ar-Rum: 41)
“Dan
Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya
aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap
tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; Karena itu Allah
merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang
selalu mereka perbuat.” (Q.S. An-Nahl: 112)
Untuk kedua ayat di atas, Syaikh Muhammad bin Jamil
Zainu memberi ulasan dengan mengatakan: “Ayat-ayat yang mulia ini
memberi pengertian kepada kita bahwa Allah itu Maha Adil dan Maha Bijaksana, Ia
tidak akan menurunkan bala’ dan bencana atas suatu kaum kecuali karena
perbuatan maksiat dan pelanggaran mereka terhadap perintah-perintah Allah”
Oleh sebab itu seyogianyalah kita memahami, bahwa
jika umat manusia masih terus menerus
menentang perintah-perintah Allah, melanggar larangan-laranganNya, maka bencana
demi bencana, serta krisis demi krisis akan datang silih berganti sehingga
mereka betul-betul bertaubat kepada Allah. Sekalipun secara logika di tempat
itu tidak ada faktor (kerusakan) alam yang diperkirakan dapat menyebabkan
terjadinya bencana. Dan ini bisa kita simak dari kondisi bencana yang dalam beberapa kurun
waktu ini yang banyak terjadi; khususnya di negeri yang kita cintai ini, maka barangkali dapat kita
simpulkan; Bahwa terjadinya bencana tersebut mungkin saja terjadi lantaran
banyaknya kemaksiatan dan kedurhakaan
yang telah kita lakukan kepada Allah.
Cobalah
lihat agak sejenak keadaan di sekitar kita, maka kita dapat menyaksikan
berbagai macam praktek kemaksiatan terjadi secara terbuka dan merata di
tengah-tengah masyarakat. Perjudian marak dimana-mana, prostitusi demikian juga, narkoba merajalela,
pergaulan bebas semakin menjadi-jadi, minuman keras menjadi pemandangan
sehari-hari, korupsi dan manipulasi telah menjadi tradisi serta pembunuhan
tanpa alasan yang benar telah menjadi berita setiap hari. Bahkan ada pula upaya untuk melegalisasi LGBT yang
dilaknat Allah. Pertanyaannya sekarang adalah; Mengapa segala kemungkaran ini
bisa merajalela di tengah-tengah masyarakat atau bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim ini?
Hal tersebut tentu
saja adalah lantaran tidak ditegakkannya kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar secara serius; Baik
oleh individu maupun pemerintah sebagai institusi yang paling bertanggung jawab
dan paling mampu untuk memberantas segala macam kemungkaran tersebut. Sebab
bagaimanapun juga, maka pemerintahlah yang memiliki kekuatan dan otoritas untuk
melakukan tindakan amar ma’ruf nahi mungkar tersebut. Walaupun hakikatnya
pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar tersebut adalah kewajiban setiap individu muslim sebagaimana
sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam:
“Barangsiapa di
antara kalian melihat kemungkaran,
hendaklah merubahnya dengan tangannya, bila tidak mampu ubahlah dengan
lisannya, bila tidak mampu ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya
iman”
(HR. Muttafaq ‘alaihi dari Abu Hurairah r.a)
Namun demikian lantaran pelaksanaan amar ma’ruf nahi
mungkar secara individual tersebut memiliki resiko yang sangat tinggi dan
tidaklah seefektif yang dapat dilakukan
oleh pemerintah, maka sejatinya pemerintahlah yang harus lebih bertanggung
jawab dalam hal ini. Dan keadaan ini sesuai pula dengan pernyataan Usman bin
Affan r.a: “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan untuk mencegah
kemungkaran dengan sulthan (kekuasaan pemerintah) terhadap apa yang tidak bisa
dicegah dengan Al-Qur’an”
Sementara itu syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan
pula: “Sesungguhnya kekuasaan
mengatur masyarakat adalah kewajiban agama yang paling besar, karena agama
tidak dapat tegak tanpa negara. Dan karena itulah Allah mewajibkan kepada
setiap pemerintahan untuk menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, menolong
orang-orang teraniaya. Begitu pula kewajiban-kewajiban lain seperti jihad,
menegakkan keadilan dan penegakan sanksi-sanksi atau perbuatan pidana. Semua
ini tidak akan terpenuhi tanpa adanya kekuatan dan pemerintahan” (As Siyasah Asy Syar’iyah)
Selanjutnya
dengan memperhatikan penjelasan-penjelasan di atas, maka sudah saatnyalah pemerintah untuk menegakkan amar ma’ruf
nahi mungkar dan setiap individu; khususnya kaum Muslimin meningkatkan nilai ketaatan dan ketakwaan mereka kepada Allah dalam rangka mempersempit tumbuhnya dosa dan
kemungkaran terhadap Allah, yang dengan itu Allah berkenan melindungi kita dari
bencana demi bencana. Wallahua’lam.
Bagansiapiapi, 13
Jumadil Awal 1439 H / 30 Januari 2018
No comments:
Post a Comment